Sebanyak 30 peserta dari perangkat Desa Cadasari, BPD, Tokmas, Kader, Penyandang Difabel dan Perwakilan RT/RW mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Desa Inklusif dan Sistem Akuntabilitas Sosial Tahun 2024, di Aula Kantor Desa Cadasari, selama 2 hari yang dimulai pada hari Senin (3/6/2024) sampai dengan Selasa (4/6/2024).
Dalam pembukaan kegiatan Bimtek ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini guna memberi ruang kepada para peserta untuk terlibat aktif dalam pembangunan desa.
“Memberi ruang kepada semua unsur masyarakat marginal dan rentan, ikut serta dalam proses pembangunan di desa,” kata Doni Hermawan ketika membuka Bimtek di Desa Cadasari.
Selain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bimtek ini di hadiri pula oleh Camat Cadasari, Wawan Ruswandi yang memberikan arahan pula kepada para peserta ini bahwa nantinya para peserta akan diberi kesempatan untuk memberikan masukan terhadap semua kegiatan di desa, termasuk dalam Musrenbang Desa.
“Dari sini ada penekanan juga bahwa pemerintah desa wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan mengevaluasi, apapun kegiatan desa yang menggunakan anggaran dana desa tersebut,” ujarnya.
Sementara Pj. Kepala Desa Cadasari, Mohamad Aripin mengapresiasi kegiatan ini, sebagai upaya pemberdayaan semua kalangan dalam pelayanan yang maksimal khususnya dari dan desa.
“Biar semua masyarakat dari kelompok rentan, marginal dan lainnya bisa merasakan pelayanan dari prioritas anggaran desa,” imbuhnya.
Dari peserta bimtek ini, kata dia nantinya yang akan turut serta melakukan pemberdayaan masyarakat di daerahnya masing-masing.
Kegiatan Bimtek ini juga diisi oleh para Narasumber, Putri Iswardhani dari Kemendesa sebagai Penelaah Teknis Kebijakan, Asep Munawar dari DPMPD Kabupaten Pandeglang serta Fathurrahman dari unsur Pendamping Desa.
Desa Cadasari diharapkan menjadi pelopor Desa inklusif di Kecamatan Cadasari di mana Desa Inklusif itu adalah kondisi kehidupan Desa yang setiap warganya bersedia secara sukarela untuk membuka ruang kehidupan dan penghidupan bagi semua warga Desa yang diatur dan diurus secara terbuka, ramah dan meniadakan hambatan untuk bisa berpartisipasi secara setara, saling menghargai serta merangkul setiap perbedaan.
(elhaqie13)