KEGIATAN PENYULUHAN SOSIALISASI DI BIDANG HUKUM-DESA CADASARI 2025

Pandeglang, Cadasari-Senin 21 April 2025. Pengadilan Negeri Pandeglang melaksanakan Sosialisasi Hukum (Penyuluhan Hukum) Kepada Masyarakat yang bertempat di Kantor Desa Cadasari.

Hukum sangat dibutuhkan dan berguna bagi setiap orang karena dengan adanya hukum maka terciptanya keadilan, keamanan, dan ketertiban dalam lingkungan bermasyarakat dan bernegara.

Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya.

Kesadaran hukum memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan stabilitas dalam suatu masyarakat. Berikut adalah beberapa alasan mengapa kesadaran hukum sangat diperlukan oleh masyarakat :

  1. Mengatur perilaku
  2. Perlindungan hak dan kebebasan
  3. Menyelesaikan konflik
  4. Membangun kepercayaan dan stabilitas
  5. Menghormati otoritas dan pemerintah

Upaya Pemerintah Desa Cadsari untuk menumbuhkan kesadaran terhadap hukum, melalui bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum masyarakat pada Senin (21/04/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Cadasari dan turut mengundang PJ Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkantibmas, BPD dan seluruh Ketua RT & RW se-Desa Cadasari. Beberapa point penting yang menjadi pembahasan diantaranya adalah :

  1. bahwa setiap Anak wajib mendapatkan perlindungan dari Orang Tua, Masyarakat dan Negara.
  2. bahwa Setiap anak wajib memperoleh perlindungan dari pekerjaan yang membahayakan dirinya, yang dapat mengganggu kesehatan fisik, moral, dan kehidupan sosial.
  3. bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelecehan seksual, penculikan, perdagangan anak, kegiatan eksploitasi dan berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Eya Eryawati, S.Pd selaku PJ Kepala Desa memberikan sambutan ucapan selamat datang dan secara resmi membuka acara, dan juga menyampaikan beberapa harapan mengenai maksud dan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini.

Tak hanya itu, acara diakhir pembahasan materi, seluruh hadirin juga diajak untuk berdialog dan tanya jawab mengenai peristiwa-peristiwa yang membutuhkan penyelesaian secara hukum.