Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Tentang penetapan KPM BLT DD TAHUN 2025 Desa Cadasari Kec. Cadasari bertempat di Aula Kantor Desa Cadasari, Selasa (25/02/2025)
Kegiatan Musdesus ini dipimpin oleh Ketua BPD Bapak “Aripin.SH” Dan dihadiri oleh diantaranya PJ Kepala Desa Cadasari “Eya Eryawati, S.IP”, Kasi Pemerintahan Bapak “Mohamad Aripin, S.IP” Dari Kecamatan Bapak “Wawan Ruswandi”, Dari PLD/PD Bapak “Faturohman”, BABINSA, BABINKAMTIBNAS, Anggota BPD, Ketua Dusun, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, RT dan RW dan didampingi oleh Pendamping Desa. Ketua BPD memaparkan bahwa BLT DD di tahun 2025 ini tidak boleh di hapus namun harus disesuaikan dengan peraturan Kemendes, sehingga penerima harus betul-betul diverifikasi dan falidasi agar tidak salah dalam penentuan penerima BLT nantinya.
Dari hasil Musdesus tersebut telah didapat kesepakatan bahwa penerima BLT DD Tahun 2025 Desa Cadasari ditetapkan ada 354 KPM. Verifikasi dan validasi data tersebut berdasarkan survei lapangan. Dengan demikian bahwa tujuan dari pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrim secara tidak langsung sudah mulai berkurang.
Acara berlangsung dengan aman dan lancar dan di akhiri dengan penutup dan do’a.